Rabu, 08 Mei 2013

Penyampaian Tunjangan Profesi 2013


Nomor             :                                                                                               Parigi,      April 2013
Lampiran         : 1 (satu) berkas
Hal                  : Penyampaian Tunjangan Profesi 2013

Kepada Yth.
Kepala UPT Dinas Pendidikan
Kab. Parigi Moutong

Di.
Tempat.

Dengan hormat kami sampaikan, sesuai dengan hasil Rakor Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Kementrian Keuangan RI dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota tanggal 9 – 13 April 2013 di Manado,  sehubungan dengan penyaluran tunjangan profesi tahun 2013 yang sistimnya berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya maka kami sampaikan beberapa hal :

1.      SK penerima tunjangan profesi untuk SD dan SMP di terbitkan berdasarkan hasil verivikasi sesuai dengan kriteria yang terdapat dalam juknis dan sesuai dengan data pokok pendidikan (DAPODIK).
2.      SK penerima tunjangan profesi bagi Guru PNSD diterbitkan secara bertahap. Bagi guru yang belum menerima SK tahun 2013 tidak akan kehilangan haknya untuk memperoleh tunjangan selama guru tersebut memenuhi persyaratan, untuk guru SD dan SMP mohon segera melakukan perbaikan data melalui digital (DAPODIK) paling lambat tanggal 30 November 2013,
3.      Penyaluran dana tunjangan profesi ke rekening guru-guru akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan jumlah guru yang telah terbit Surat Keputusan Penetapan Penerima Tunjangan Profesi (SKTP) dari Kementrian Pendidikan Dan Kebudayaan RI.
4.      Pengawas dan guru non PNS akan terbayar tunjangan profesinya langsung dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI melalui rekening masing-masing.
5.      KUPT Dinas Pendidikan Kab. Parigi Moutong wajib memeriksa email setiap saat dan bertanggung jawab untuk menyampaikan ke setiap guru di wilayah masing-masing data valid dan belum valid penerima tunjangan profesi yang terkirim lewat email.
6.      Pembayaran kekurangan bulan Desember tahun 2012 akan terbayar lewat pengajuan APBNP tahun 2013.
7.      Bagi guru yang akan terbayar sertifikasinya di tahun 2013 yang tidak sesuai datanya dalam daftar bayar, melapor ke DISDIK Kab. Parigi Moutong dengan menyertakan bukti yang sah.

Demikian di sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terima kasih.

An.KEPALA DINAS
SEKRETARIS


ARMAN MAULANA S.Pd. M.Si
Pembina Tkt.I
Nip. 19650612 198703 1 017
Tembusan  Yth :
1.         Bupati Parigi Moutong ( sebagai laporan ) di Parigi
2.       Ketua DPRD Kab. Parigi Moutong cq. Komisi IV di Parigi

Untuk mengecek data guru yang sudah terbit SK-nya, atau yang masih dalam daftar perbaikan silahkan data tersebut di unduh di sini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar