Tunjangan
profesi untuk 541 orang yang telah terbit SKTP nya yang daftar gajinya telah
tekirim lewat email sudah terbayarkan. Perlu disampaikan bahwa daftar yg terkirim
terkoreksi gaji pokoknya. sesuai dengan petunjuk dari keuangan bahwa
gaji pokok yg digunakan adalah gaji pokok bulan Januari 2013.
Selamat untuk anda yang sudah terbayarkan, yang belum tetap bersabar menunggu giliran.
Untuk mengetahui daftar nama yang dimaksud, silahkan di unduh di sini. Terima kasih
Tidak ada komentar:
Posting Komentar